PENGGAJIAN PT KAKTUS BERDURI

Penggajian meruppakan salah satu tugas dari HRD PAYROLL. Dimana ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum penginputan gaji atau pemrosesan gaji karyawan.

  1. Menghitung waktu kerja/ daftar kehadiran yang sudah berupa rekapan per hari, pada tanggal cut off sudah diperiksa ulang tentang kebenarannya dan siap dijadikan data penggajian.
  2. Departemen HRD (bagian Pay Roll) menerima data kehadiran yang sudah valid untuk diproses penggajiannya orang per orang.
  3. Departemen HRD (bagian Pajak Pph 21) menghitung atau mengoreksi pajak gaji baik yang gajinya ada kenaikan, atau yang ada perubahan status keluarga (tambah anak atau dari bujang menjadi kawin dan lain-lain).
  4. Departemen HRD (bagian Pay Roll) setelah menerima rekapan revisi perhitungan pajak gaji dari bagian pajak, membuat Slip gaji dan daftar Gaji seluruh Karyawan untuk dikoreksi dan dimintakan tanda tangan Manajer HRD.
  5. Departemen Keuangan menerima Daftar Gaji dan Slip Gaji seluruh Karyawan dari Dept HRD untuk dikoreksi secara menyeluruh baik perhitungan gaji take home pay-nya masing-masing Karyawan maupun perhitungan pajak gajinya.
  6. Apabila Departemen Keuangan menemukan ada kesalahan hitung atau salah ketik, harus segera mengembalikannya ke Dept HRD atau cancel.
  7. Apabila Dept. Keuangan hasil evaluasinya tidak menemukan kesalahan pada Daftar Gaji/Slip Gaji tersebut, maka wajib menanda-tanganinya dan membuat cek tunai/bilyet giro sebesar jumlah gaji seluruh Karyawan lalu menyerahkannya kepada Pimpinan Perusahaan.
  8. Pimpinan Perusahaan menerima dan menanda tangani Daftar Gaji seluruh Karyawan dan cek tunai/bilyet giro untuk tranfer gaji Karyawan via Bank yang ditunjuk.
  9. Bank yang ditunjuk menerima daftar gaji dan cek/bilyet transfer ke rekening pribadi masing-masing Karyawan pada tanggal yang telah ditentukan.
  10. Karyawan pada tanggal penggajian yang telah ditentukan, mengambil gajinya melalui kartu ATM Bank yang ditunjuk, dengan rentang waktu selama 24 jam per hari.
  11. Selesai

Dalam sistem yang digunakan oleh PT KAKTUS BERDURI dengan sistem ERP menggunaka Odoo Proses penggajian menjadi lebih mudah karena semua sudah terintegrasi. Berikut Proses Penggajian Karyawan PT KBE menggunakan Odoo.

  1. Pada Human Resource SUB PAYROLL ada beberapa sub bab yang harus kita atur terlebih dahulu a. Sallary Rules >> Mengatur apa-apa saja yang akan di dapatkan karyawan. Pengelompokan jenis pemasukan atau hak yang didapat karyawan seperti : Gaji Pokok, Transport, Tunjangan, Uang makan dll .

    b. Sallary Structure >> Berfungsi untuk setting Berdasarkan posisi kerja atau kesesuaian karyawan dengan kontrak dan job position.

Skenario Utama Adalah Pengiriman Slip Gaji Kepada karyawan

Masuk pada server odoo lalu ke menu human resource dan pilih Employe Payslipp lalu klik created : Masukan nama karyawan, Structure atau jabatan,jenis kontrak dan daftar hadir kerja lalu klik compute sheet maka akan terhitung otomatis.

Setelah itu kita bisa mengirimkan kepada yang bersangkutan sebagai bukti atas gaji yang diperloeh.

results matching ""

    No results matching ""